Mengapa Islamabad Gagal Menjembatani Dua Dunia?
Ridwan Al-Makassary
Dosen Departemen Ilmu Politik Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII)
Direktur Center for the Study of Muslim Politics and World Society (COMPOSE).
PADA Minggu pagi (12 April 2026), Hotel Serena Islamabad menjadi saksi kegagalan perundingan damai antara Iran dan Amerika Serikat (AS), yang dimediasi Pakistan. Wapres AS JD Vance menyatakan “Pembicaraan damai dengan Iran sejauh ini belum mencapai kesepakatan”.
Persoalan utama yang kontradiktif adalah masalah kepemilikan nuklir. Vance menambahkan “Kami perlu melihat komitmen tegas bahwa mereka tidak akan mendapatkan senjata nuklir dan tidak berupaya mendapatkan alat-alat yang memungkinkan mereka dengan cepat memperoleh senjata nuklir”.
Iran menyahuti bahwa pembicaraan damai berlangsung dalam “atmosfir ketidakpercayaan”. Washington perlu memutuskan “apakah akan mendapatkan kepercayaan kami atau tidak”. Kedua belah pihak saling menyalahkan dan berujung tidak ada kesepakatan.
Dengan kebuntuan negosiasi diplomatik tersebut, ada ironi yang getir setelah 21 jam berlangsungnya negosiasi yang melelahkan. Amerika Serikat dan Iran, akhirnya, keluar dari ruangan yang sama tanpa kesepakatan. Yang tersisa hanyalah kata “deadlock”, yang telah lama mengendap dalam sejarah relasi keduanya.
Kegagalan ini bukan sekadar soal teknis negosiasi. Ia adalah cermin dari dua cara pandang dunia yang tidak pernah benar-benar bertemu dan saling menyapa. Tulisan ini akan mengulik beberapa faktor mengapa negosiasi diplomatik tersebut tidak mencapai kesepakatan seperti yang diharapkan.
Pertama, deadlock terjadi karena tuntutan masing-masing pihak yang terlalu kontradiktif (bertentangan). Amerika Serikat datang dengan garis merah bahwa Iran harus meninggalkan ambisi nuklirnya secara permanen. Di sisi lain, Iran menolak tunduk pada tuntutan tersebut, dan justru menuntut hak pengayaan uranium, pencabutan sanksi, serta kompensasi perang. Di sini, diplomasi berubah menjadi arena penegasan kedaulatan.
Lebih jauh, AS datang dengan paradigma keamanan global yang menuntut kepastian mutlak. Dalam logika Washington, Iran harus menghentikan ambisi nuklirnya, bukan sekadar membatasi. Dunia, menurut AS, hanya aman jika potensi ancaman dihilangkan sejak dini. Tetapi di Teheran, tuntutan itu dibaca sebagai bentuk dominasi lama dalam wajah baru. Bagi Iran, hak atas teknologi nuklir adalah simbol kedaulatan, bukan sekadar alat strategis. Singkatnya, tidak ada pihak yang mau mengalah.
Kedua, perundingan ini dibebani oleh luka sejarah yang belum sembuh. Sejak Revolusi 1979, relasi Iran–AS dibangun bukan di atas kepercayaan, melainkan kecurigaan yang diwariskan secara lintas generasi. Bahkan, dalam forum resmi sekalipun, kedua negara tidak pernah benar-benar bernegosiasi.
Iran menuduh Amerika membuat “tuntutan berlebihan”, tidak masuk akal, dan juga melanggar janji. Sementara Amerika menilai Iran tidak menunjukkan itikad untuk mengubah perilakunya secara fundamental. Dalam situasi seperti ini, diplomasi kehilangan ruhnya. Ia tidak lagi menjadi ruang kompromi, melainkan sekadar panggung retorika.
Ketiga, isu yang dinegosiasikan terlalu rumit guna diselesaikan dalam satu meja perundingan. Ini bukan hanya soal nuklir, melainkan juga Selat Hormuz, perang bayangan oleh poros perlawanan (axis of resistance), yaitu Hezbollah di Lebanon, sanksi ekonomi, bahkan arsitektur kekuasaan di Timur Tengah.
Dengan ujaran lain, Islamabad mencoba merangkum terlalu banyak isu konflik dalam satu paket perundingan. Akibatnya, setiap isu menjadi sandera bagi isu lainnya. Singkatnya, tidak ada satu pun yang bisa disepakati tanpa membuka simpul konflik yang lain.
Keempat, keterbatasan mediator. Pakistan, dengan segala upayanya, hanya mampu menyediakan ruang negosiasi, bukan solusi. Ia mampu mempertemukan, tetapi tidak dapat memaksa.
Diplomasi modern acap melebih-lebihkan peran mediator, seolah-olah kehadiran pihak ketiga cukup untuk mencairkan kebuntuan. Padahal, jika kehendak politik dari para pihak utama yang bertikai tidak berubah, mediator hanya menjadi saksi dari kegagalan.
Kelima, dinamika eksternal yang tidak sinkron. Di luar ruang perundingan, realitas dan dinamika eskalasi terus bergerak dan dinamis. Israel masih terlibat konflik dengan Hezbollah di teater perang Lebanon, dan suhu ketegangan regional tetap tinggi.
Masalahnya sederhana, yaitu Iran tidak akan menandatangani kesepakatan yang mengabaikan sekutunya, sementara Amerika tidak sepenuhnya mampu mengendalikan dinamika sekutunya (Israel) sendiri. Di titik ini, diplomasi bilateral menjadi tidak memadai untuk menyelesaikan konflik yang bersifat multilateral.
Keseluruhannya, deadlock di Islamabad menunjukkan satu hal yang lebih mendasar, yaitu diplomasi hari ini acap datang terlambat. Ia hadir setelah perang berkecamuk, setelah korban berjatuhan, setelah posisi mengeras, setelah narasi publik dikunci oleh nasionalisme dan trauma. Padahal, diplomasi yang efektif seharusnya bisa bekerja sebelum konflik mencapai titik didihnya.
Memang, Islamabad gagal mencapai kesepakatan, namun bukan karena kurangnya waktu dan upaya. Ia gagal karena mencoba menyelesaikan krisis yang rumit dengan instrumen yang sudah tidak cukup lagi. Dunia telah berubah, tetapi cara pihak yang bertikai dalam bernegosiasi masih terjebak dalam logika lama, yaitu tekanan, tuntutan, ultimatum, dan kemenangan sepihak.
Masing-masing pihak mengklaim kemenangan.
Bahkan, untuk beberapa derajat, AS mengancam dan menganggap kerugian pada pihak Iran jika negosiasi gagal. Misalnya, Vance menyatakan, “Dan saya mengira bahwa kabar buruknya bagi Iran lebih banyak daripada AS”. Dalam nada yang sama, Trump menyatakan, “Apakah kita ada kesepakatan atau tidak (dengan Iran) itu tidak ada perbedaan untuk saya. Terlepas apa yang telah terjadi, kita (AS) menang”.
Deadlock kali ini bukan akhir dari perundingan. Ia adalah pengingat bahwa perdamaian tidak bisa dipaksakan dari meja negosiasi yang penuh kecurigaan antara pihak yang bertikai. Ia harus dibangun dari keberanian untuk mengubah cara pandang bahwa lawan tidak selalu harus dikalahkan, tetapi mestinya bisa dipahami. Dengan kata lain, deadlock ini mungkin tidak menghasilkan kesepakatan, tetapi ia menghasilkan kejelasan bahwa perdamaian tidak bisa dibangun di atas tuntutan sepihak dan memori luka yang belum kering dan sembuh.
Pungkasannya, negosiasi diplomatik yang berhasil membutuhkan sesuatu yang lebih langka dalam politik global hari ini, yaitu keberanian untuk mempercayai dan memahami. Tanpa hal tersebut, setiap meja perundingan hanya akan menjadi tempat di mana harapan datang untuk ditunda. Seperti bunga yang layu sebelum mekar.
